Dispendik Surabaya Mulai Penitikan Lokasi untuk SPMB 2025/2026, Proses Penerimaan Siswa Baru Semakin Transparan
SPMB Surabaya 2025 dimulai, penitikan lokasi rumah calon siswa dilakukan untuk akurasi zonasi. Cek jadwal, jalur, dan cara daftar online.

Surabaya, Alltodays.com– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya resmi memulai tahapan penitikan lokasi rumah calon siswa baru untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Proses ini, yang menyasar calon siswa SD dan SMP negeri, bertujuan memastikan akurasi data domisili serta jarak rumah ke sekolah sesuai sistem zonasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Penitikan lokasi, yang telah dilakukan di 31.000 titik rumah calon siswa se-Surabaya, melibatkan kerja sama antara sekolah negeri dan swasta.
“Proses ini sangat penting untuk memverifikasi domisili calon siswa. Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan titik lokasi yang dapat mengganggu proses pendaftaran,” ujar Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, dalam konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (15/5/2025), sebagaimana dikutip dari *Harian Bangsa*. Ia menambahkan bahwa penitikan dilakukan dengan sistem gotong royong untuk mempercepat proses validasi.
Artikel Terkait: Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka: Sistem Baru, Peluang Baru bagi Calon Siswa
Setelah tahap penitikan, Dispendik melanjutkan dengan validasi data Kartu Keluarga (KK) calon siswa melalui laman resmi spbm.surabaya.go.id*
Proses ini memastikan bahwa data domisili sesuai dengan lokasi sekolah terdekat. “Nanti, login awal menggunakan nomor KK. Setelah validasi selesai, orang tua akan menerima PIN untuk pendaftaran,” jelas Yusuf. Ia juga mengimbau orang tua untuk mempersiapkan dokumen sejak dini agar tidak terjadi kendala saat pendaftaran resmi dibuka.
Menurut laporan *SuryaKabar.com*, SPMB 2025 untuk SMP negeri di Surabaya akan menggunakan empat jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur domisili mendapatkan kuota 40%, yang terbagi menjadi domisili satu (20%) untuk siswa di sekitar sekolah dan domisili dua (20%) untuk siswa dari kelurahan tanpa SMP negeri di kecamatan yang sama.
Uniknya, pengukuran jarak rumah ke sekolah kini menggunakan sistem radius, bukan lagi jarak tempuh jalan, untuk memastikan ketepatan zonasi.
Seorang warga, Budi Santoso, yang anaknya akan mendaftar ke SMP negeri, menyambut baik sistem ini. “Saya merasa lebih yakin karena datanya diverifikasi langsung.
Semoga prosesnya adil dan anak saya bisa masuk sekolah yang dekat rumah,” ujarnya saat ditemui di sela-sela proses penitikan di wilayah Sawahan.
Di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025 untuk SMA, SMK, dan SLB, yang diterbitkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.6/1425/101.7.1/2025.
“Juknis ini mempermudah panitia pelaksana dalam menjalankan SPMB secara transparan,” ungkap Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, sebagaimana dikutip dari *Harian Bhirawa*. Untuk SMA, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 35%, sementara SMK hanya 10%, dengan penekanan pada jalur prestasi akademik hingga 65%.
Proses SPMB 2025 di Surabaya dijadwalkan berlangsung secara daring melalui laman resmi Dispendik, dengan simulasi pendaftaran dilakukan untuk mengedukasi orang tua.
Dispendik juga menegaskan larangan keras terhadap praktik wisuda SD dan SMP negeri, sebagai bagian dari upaya menjaga efisiensi dan fokus pada kualitas pendidikan.
Dengan langkah-langkah ini, Dispendik Surabaya optimistis SPMB 2025/2026 akan berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap calon siswa. Orang tua diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui *spbm.surabaya.go.id* dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
What's Your Reaction?






