Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka: Sistem Baru, Peluang Baru bagi Calon Siswa
DKI Jakarta buka pendaftaran SPMB 2025/2026, ganti PPDB dengan sistem lebih transparan. Cek syarat, jalur masuk, dan jadwalnya di sini.

Jakarta, Alltodays.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Proses pendaftaran ini diperkirakan berlangsung mulai 19 Mei hingga 4 Juli 2025, dengan sejumlah perubahan signifikan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan. SPMB 2025 mencakup jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, serta mempertahankan jalur pendaftaran seperti domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, SPMB 2025 dirancang untuk mengatasi kelemahan sistem PPDB sebelumnya.
“Kami mempertahankan mekanisme utama PPDB, tetapi dengan penyempurnaan sistem dan nomenklatur baru untuk memastikan proses yang lebih adil dan transparan,” ujar Sarjoko dalam pengumuman resmi di Jakarta, sebagaimana dilansir oleh Merdeka.com.
Artikel Terkait: Hercules Minta Maaf atas Insiden Kontroversial di Jakarta
Salah satu perubahan penting adalah penggantian nama jalur zonasi menjadi jalur domisili, yang kini mengutamakan prioritas berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024.
Sementara itu, pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 juga telah dibuka sejak 16 Mei 2025, dengan delapan jalur seleksi untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, menegaskan pentingnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) PPDB Madrasah.
“Kami ingin memastikan calon peserta didik memahami prosedur dan syarat yang berlaku agar proses berjalan lancar,” katanya, sebagaimana dikutip dari situs resmi pendis.kemenag.go.id.
Pendaftar pada jalur afirmasi wajib terdaftar dalam program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Indonesia Pintar (PIP), atau memiliki orang tua penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Bagi calon siswa, persiapan dokumen menjadi hal krusial. Berdasarkan informasi dari situs resmi ppdb.jakarta.go.id, pendaftar harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2024, serta akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran. Untuk jalur domisili, seleksi didasarkan pada nilai rapor, dengan rata-rata nilai akhir menjadi penentu utama jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung.
Reaksi masyarakat terhadap pembukaan SPMB 2025 beragam. Seorang warga, Budi Santoso, yang mendaftarkan anaknya ke SMP negeri di Jakarta Selatan, menyambut baik perubahan sistem ini.
“Saya harap jalur domisili lebih jelas dan tidak ada kecurangan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di posko pengaduan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun, beberapa orang tua masih bingung dengan teknis pendaftaran online. “Informasinya sudah ada, tapi saya masih kesulitan mengakses situs pendaftaran,” keluh Siti Aminah, seorang ibu di Jakarta Timur.
DPRD Provinsi DKI Jakarta, melalui Wakil Ketua Panitia Khusus Penyelenggaraan Pendidikan, Elva Farhi Qolbina, mendorong Dinas Pendidikan untuk mematangkan persiapan SPMB 2025.
“Kami akan memastikan proses ini transparan dan menyediakan posko pengaduan, baik daring maupun luring, untuk membantu masyarakat,” tegas Elva.
Bagi calon pendaftar, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan memantau informasi resmi melalui situs spmb.jakarta.go.id atau ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara gratis, dan masyarakat diharapkan waspada terhadap potensi penipuan. Dengan perubahan sistem ini, SPMB 2025 diharapkan menjadi langkah baru menuju pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Jakarta.
What's Your Reaction?






