Program Indonesia Pintar 2025: Pendaftaran Dibuka, Siswa Diminta Segera Daftar di pip.kemdikbud.go.i

Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 resmi dibuka mulai 10 Juni hingga 31 Juli. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar secara online untuk mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1 juta per tahun. Cek syarat dan cara daftarnya di sini.

Jun 12, 2025 - 09:45
Jun 12, 2025 - 09:48
 0
Program Indonesia Pintar 2025: Pendaftaran Dibuka, Siswa Diminta Segera Daftar di pip.kemdikbud.go.i

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Program bantuan pendidikan ini, yang dapat diakses melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, bertujuan mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan. Pendaftaran dibuka mulai 10 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025, dengan kuota terbatas untuk tahun ini.

PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini mencakup siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C. “Program ini sangat membantu anak-anak kami melanjutkan sekolah tanpa beban biaya,” ujar Siti Aminah, seorang ibu rumah tangga dari Tangerang, yang anaknya menjadi penerima PIP sejak 2023.

Menurut keterangan resmi dari laman pip.kemdikbud.go.id, bantuan PIP 2025 akan diberikan dalam bentuk tunai dengan nominal bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD dan Paket A menerima Rp450.000 per tahun, SMP dan Paket B Rp750.000 per tahun, sedangkan SMA, SMK, dan Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, atau alat tulis. “Kami berharap bantuan ini meringankan beban keluarga dan memastikan anak-anak tetap sekolah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Iwan Syahril, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PIP. Calon penerima diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Selain itu, sekolah juga dapat mengusulkan siswa yang memenuhi syarat melalui sistem Dapodik. “Prosesnya sekarang jauh lebih mudah karena semua serba online, tapi saya sarankan orang tua segera daftar karena kuota terbatas,” ujar Budi Santoso, kepala sekolah SDN 03 Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun, beberapa kendala masih ditemui dalam pelaksanaan PIP. Seperti dilansir Kompas.com, sejumlah orang tua mengeluhkan lambatnya proses verifikasi data, yang menyebabkan penyaluran dana tertunda. “Tahun lalu, kami menunggu hampir tiga bulan sampai dana cair,” keluh Rudi Hartono, wali murid dari Surabaya. Untuk mengatasi hal ini, Kemdikbudristek telah mengoptimalkan sistem verifikasi dengan mengintegrasikan data DTKS dan Dapodik guna mempercepat proses.

Hingga Juni 2025, Kemdikbudristek menargetkan menyalurkan bantuan kepada lebih dari 17 juta siswa di seluruh Indonesia. Anggaran PIP tahun ini mencapai Rp9,7 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya. “Kami berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran dan membantu siswa yang benar-benar membutuhkan,” tegas Iwan Syahril. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir, karena keterlambatan dapat menyebabkan siswa kehilangan kesempatan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemdikbudristek menyediakan pusat bantuan melalui nomor telepon 177 atau email [email protected]. “Jangan ragu untuk bertanya jika ada kendala, tim kami siap membantu,” tambah Iwan. Dengan dibuk(voiced)ukanya pendaftaran PIP 2025, pemerintah berharap program ini dapat terus mendorong pemerataan pendidikan di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0