Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas Kuota Haji Indonesia Hingga 50 Persen
Arab Saudi resmi membatalkan rencana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50% untuk musim haji 2026, usai negosiasi intensif dengan BP Haji. Keputusan ini disambut lega jutaan calon jemaah dan membuka peluang perbaikan sistem haji Indonesia.

Jakarta, 12 Juni 2025 – Pemerintah Arab Saudi secara resmi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk musim haji 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Badan Penyelenggara (BP) Haji Indonesia mengajukan keberatan dan melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini disambut lega oleh jutaan calon jemaah haji di Indonesia yang sempat khawatir akan berkurangnya kesempatan menunaikan ibadah haji.
Wacana pemangkasan kuota haji muncul sebagai respons atas evaluasi penyelenggaraan haji 2025 yang dianggap bermasalah oleh pihak Saudi. Beberapa isu utama yang disoroti meliputi tingginya angka kematian jemaah—tercatat 203 jemaah wafat, mayoritas di Makkah—dan kendala logistik seperti keterlambatan transportasi.
Salah satu masalah krusial adalah ketiadaan bus untuk jemaah dari Muzdalifah ke Mina, sehingga banyak jemaah terpaksa berjalan kaki dalam kondisi fisik yang lelah. Selain itu, pihak Saudi juga mengkritik sistem seleksi jemaah yang dinilai kurang memadai, khususnya dalam memastikan kesehatan fisik jemaah untuk menjalani ibadah yang berat.
Namun, setelah dialog intensif, pihak Saudi memutuskan untuk mempertahankan kuota haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kami bersyukur wacana ini dibatalkan. Pihak Saudi masih mempercayai komitmen Indonesia untuk memperbaiki penyelenggaraan haji ke depan,” ujar Mochamad Irfan Yusuf, Ketua BP Haji, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk manajemen baru di bawah Presiden untuk memastikan profesionalisme dalam penyelenggaraan haji.
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Kementerian Agama, wacana pemangkasan kuota tersebut hanyalah “peringatan” dari Arab Saudi atas kekurangan dalam penyelenggaraan haji 2025. “Ini semacam wake-up call bagi kami untuk lebih serius memperbaiki sistem, mulai dari seleksi kesehatan hingga koordinasi di lapangan,” katanya, sebagaimana dikutip dari Fajar.co.id (12/6/2025).
Keputusan ini juga mendapat tanggapan positif dari calon jemaah haji. “Saya sangat lega mendengar kabar ini. Sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat, kalau kuota dipangkas, entah kapan lagi bisa ke Tanah Suci,” ujar seorang bapak, Ahmad Fauzi (52), calon jemaah asal Bandung, saat ditemui di kantor Kementerian Agama setempat.
Pihak Saudi juga mengapresiasi sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, seperti program Safari Wukuf Lansia dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi jemaah. “Kami siap bekerja sama lebih erat dengan BP Haji mulai dari tahap persiapan awal untuk memastikan kelancaran haji mendatang,” tulis pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sebagaimana dilansir Katadata.co.id (12/6/2025).
Keputusan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji, termasuk memperketat seleksi kesehatan jemaah, meningkatkan koordinasi transportasi, dan memastikan fasilitas yang memadai di Tanah Suci. Dengan kuota haji yang tetap, diharapkan jutaan calon jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan lebih baik pada musim haji 2026.
What's Your Reaction?






