Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati

Anggota ormas ditangkap usai intimidasi kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Polisi tindak tegas premanisme dalam Operasi Brantas Jaya 2025.

May 15, 2025 - 10:50
May 15, 2025 - 10:53
 0
Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati

Jakarta, Alltodays – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota ormas berinisial PP (44) yang diduga mengintimidasi kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 10 Mei 2025. Aksi yang terekam video dan viral di media sosial ini memicu respons cepat kepolisian.

Kepala keamanan, Teguh, seorang purnawirawan polisi berpangkat Ipda, menjadi korban intimidasi saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL).

Pelaku, yang tidak terima dengan penertiban tersebut, memukul Teguh dari belakang dan meneriakinya. “Kamu mau ngajak ribut dengan saya, kenapa pedagang saya diusir-usir, itu perintah siapa,” kata pelaku, menurut keterangan Teguh. Massa ormas kemudian berkumpul, memaksa Teguh bersembunyi hingga situasi reda.

Penangkapan dilakukan pada 14 Mei 2025 pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Kramat Barat 21, Kramat Jati. Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyebut pelaku diidentifikasi melalui analisis kepolisian berdasarkan laporan polisi tertanggal 10 Mei 2025. Barang bukti berupa ponsel dan kaos pelaku diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah membongkar posko-posko ormas di Jakarta Timur untuk mencegah aksi premanisme. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menyebut insiden berawal dari miskomunikasi saat penertiban PKL.

Artikel Terkait: PPP Siapkan Muktamar X untuk Pilih Ketua Umum Definitif, Kader Jakpus Tolak Calon Eksternal

Pedagang seperti Karsidi (46) mengeluhkan pungutan liar oleh oknum ormas. “Setiap bulan bayar Rp1 juta, ditambah Rp20 ribu per hari. Kalau tidak bayar, tidak boleh jualan,” ujarnya. Praktik ini memperparah ketegangan di pasar.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025 untuk memberantas premanisme. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan pedagang dan menertibkan atribut ormas yang meresahkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Zalfa Selamat datang di halaman kami!