Polisi Ungkap Peran Media Sosial dalam Mobilisasi Massa dan Penyebaran Konten Anarkis

Polisi mengungkap peran media sosial dalam menggerakkan anak-anak ke aksi unjuk rasa, termasuk temuan grup WA berisi tutorial pembuatan bom molotov dan penetapan enam tersangka.

Sep 3, 2025 - 08:21
 0
Polisi Ungkap Peran Media Sosial dalam Mobilisasi Massa dan Penyebaran Konten Anarkis

Penyidik kepolisian memaparkan hasil analisis digital terkait keterlibatan media sosial dalam memobilisasi massa, terutama anak-anak, ke sejumlah aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu tersangka berinisial FL melakukan siaran langsung di TikTok yang berhasil ditonton hingga 10 juta kali. Konten tersebut kemudian menjadi pemicu banyaknya anak-anak yang ikut turun ke jalan.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya ajakan-ajakan untuk ikut aksi yang disebarkan melalui sejumlah akun Instagram sejak 25 Agustus. Hasil operasi kepolisian saat itu berhasil mengamankan 337 orang, sebagian besar anak-anak. Namun, sebagian dari mereka kembali hadir dalam aksi susulan pada 28 Agustus setelah terpapar konten ajakan di media sosial yang dikemas dalam bentuk flyer.

Lebih jauh, penyidik juga menemukan sejumlah grup WhatsApp yang membagikan tutorial pembuatan bom molotov lengkap dengan komposisi bahan. Grup tersebut juga memuat pesan-pesan yang memberi semangat agar anak-anak turun ke lapangan, melawan aparat, dan merasa akan mendapat perlindungan. Analisis digital menunjukkan adanya keterkaitan antar akun, baik sebagai penggerak aksi maupun tim pendukung.

Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Salah satunya dijuluki “Profesor R” karena berperan sebagai koordinator logistik, termasuk menentukan titik-titik penyimpanan bom molotov yang bisa diakses massa. Dari ribuan grup percakapan yang ada, aparat masih terus melakukan pendalaman digital forensik untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Penyidik menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Undang-Undang ITE dan hukum pidana lainnya. Dengan alat bukti yang ada, polisi meyakini penetapan enam tersangka sudah sesuai prosedur hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0