Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi

Presiden Prabowo Subianto dukung RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi dalam pidato di Monas, 1 Mei 2025. Ia tegas akan tarik aset curian untuk rakyat, sesuai UUD 1945.

May 1, 2025 - 13:10
May 1, 2025 - 13:10
 0
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi

Jakarta, 1 Mei 2025 – Dalam pidato penuh semangat di kawasan Monas saat perayaan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memerangi korupsi.

Berbicara di hadapan ribuan buruh dan pendukung, Prabowo menekankan komitmennya untuk mengembalikan aset negara yang dicuri dan memastikan aset tersebut kembali ke tangan rakyat Indonesia.

"Saya sangat mendukung RUU Perampasan Aset. Enak saja, sudah mencuri, tidak mau mengembalikan aset. Saya tarik saja itu!" ujar Prabowo, disambut sorak sorai hadirin.

Pernyataan tegas ini menggarisbawahi tekadnya untuk memberantas korupsi, yang menjadi salah satu janji utama pemerintahannya.

Prabowo, yang kerap menonjolkan pemahamannya tentang dinamika sosial-politik Indonesia, mengaku pengalamannya membuatnya mampu mengenali taktik para koruptor.

"Mereka takut saya jadi presiden karena saya tahu semua tipu muslihat mereka. Saya lahir dan besar di Betawi, saya tahu mana aset milik rakyat, dan saya akan ambil kembali untuk rakyat," tegasnya.

Presiden juga merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa sumber daya alam dan aset produksi strategis harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Ini perintah UUD: kekayaan bumi kita harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," katanya, memperkuat dasar hukum agenda anti-korupsinya.

Artikel Terkait: Demo Buruh May Day 2025, Serukan Kenaikan Upah, Seberapa Efektif Aksi Mereka?

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengimbau masyarakat, khususnya para buruh, untuk tidak tergoda oleh oknum yang menawarkan uang untuk mendukung koruptor melalui aksi demonstrasi.

"Awas, jangan sampai kalian dikasih duit lalu demo buat koruptor. Saya heran kalau ada demo mendukung koruptor," ucapnya dengan nada kritis.

RUU Perampasan Aset, yang menjadi fokus strategi anti-korupsi Prabowo, bertujuan memberi wewenang kepada negara untuk menyita aset hasil korupsi, termasuk yang disembunyikan di luar negeri.

Meski mendapat dukungan publik, RUU ini masih menghadapi kendala di DPR, dengan resistensi politik yang memperlambat masuknya ke dalam Program Legislasi Nasional 2025.

Pernyataan Prabowo disampaikan di tengah meningkatnya tuntutan publik akan tindakan tegas terhadap korupsi, dengan para analis dan kelompok masyarakat sipil mendesak pengesahan RUU ini secepatnya.

Pidato ini menandakan dorongan baru untuk memprioritaskan legislasi tersebut, sejalan dengan visi besar Prabowo untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan distribusi sumber daya yang adil.

Di tengah perjalanan demokrasi Indonesia, sikap teguh Prabowo dalam mendukung perampasan aset menempatkannya sebagai pemimpin yang bertekad menghadapi korupsi secara langsung, meskipun keberhasilan agendanya akan bergantung pada kemampuannya menavigasi dinamika politik yang kompleks ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Rama Angriawan Hai, saya penulis baru!