Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Mahasiswa Indonesia Terancam

kebijakan Trump, dampak pada mahasiswa Indonesia, penundaan hukum, dan reaksi global

May 24, 2025 - 11:29
May 24, 2025 - 11:51
 0
Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Mahasiswa Indonesia Terancam
Trump vshardvard

Jakarta, 24 Mei 2025 – Pemerintahan Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, dengan tuduhan bahwa universitas ini mempromosikan antisemitisme, kekerasan, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China. Kebijakan ini, diumumkan pada Jumat (23/5/2025), memicu kontroversi global dan telah ditunda sementara oleh hakim federal di AS. Ribuan mahasiswa asing, termasuk ratusan dari Indonesia, kini menghadapi ancaman pemindahan kampus atau deportasi.

Latar Belakang Keputusan Kontroversial Trump

Kebijakan ini muncul di tengah ketegangan geopolitik antara AS dan China, yang diperparah oleh perang tarif, dengan AS memberlakukan tarif impor hingga 245% untuk produk China, yang dibalas China dengan tarif 125%. Tuduhan bahwa Harvard memiliki hubungan dengan Partai Komunis China menjadi salah satu dasar kebijakan ini, meskipun belum ada bukti konkret yang dipublikasikan untuk mendukung klaim tersebut.

Kebijakan ini juga terkait dengan kritik Trump terhadap Harvard atas dugaan promosi antisemitisme dan penanganan demonstrasi pro-Palestina di kampus. Trump menganggap Harvard gagal mengendalikan apa yang ia sebut sebagai pengaruh negatif, meskipun tuduhan ini masih diperdebatkan di pengadilan.

Dampak Kebijakan Trump bagi Mahasiswa Indonesia

Berdasarkan perkiraan, sekitar 200 mahasiswa Indonesia saat ini terdaftar di Harvard, terutama di program sarjana dan pascasarjana seperti Kennedy School of Government dan Harvard Business School. Larangan ini mengharuskan mahasiswa asing untuk pindah ke kampus lain di AS atau menghadapi deportasi. Dampak utama bagi mahasiswa Indonesia meliputi:

Ancaman Deportasi: Mahasiswa yang tidak dapat menemukan kampus alternatif berisiko dideportasi, yang dapat mengakhiri studi mereka secara tiba-tiba.

Biaya Tambahan: Pemindahan ke universitas lain memerlukan biaya pendaftaran baru, relokasi, dan penyesuaian visa, yang memberatkan mahasiswa dengan dana terbatas, termasuk penerima beasiswa seperti LPDP.

Gangguan Akademik: Perpindahan kampus dapat mengganggu penelitian atau proyek akademik, terutama bagi mahasiswa pascasarjana.

Dampak Psikologis: Ketidakpastian status keimigrasian dapat memengaruhi kesehatan mental mahasiswa.

Respon Netizen dan Komunitas Internasional

Pemerintah China mengecam kebijakan ini sebagai tindakan diskriminatif dan bermotif politik, memperingatkan dampaknya pada hubungan bilateral AS-China. Di Platform X, sentimen netizen terbagi. Sebagian mendukung kebijakan Trump, menganggapnya sebagai langkah untuk melindungi nilai-nilai nasional AS dari dugaan pengaruh asing dan antisemitisme di Harvard. Sebaliknya, banyak yang mengecam kebijakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan akademik dan merugikan mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia, yang tidak terkait dengan tuduhan politik.

Harvard mendapatkan kemenangan sementara di pengadilan federal, dengan hakim menunda perintah Trump karena dianggap dapat melanggar kebebasan akademik. Reputasi Harvard sebagai pusat pendidikan global, dengan alumni termasuk tokoh-tokoh dunia, juga menjadi sorotan, menunjukkan dampak kebijakan ini terhadap hubungan diplomatik.

Apa Selanjutnya Bagi Mahasiswa Indonesia yang Terdampak?

Meskipun perintah Trump ditunda, masa depan kebijakan ini masih belum jelas. Harvard terus melawan larangan ini di pengadilan, dengan argumen bahwa kebijakan tersebut melanggar otonomi akademik. Mahasiswa Indonesia di Harvard disarankan untuk memantau perkembangan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Washington dan pihak universitas, serta mempertimbangkan opsi seperti pendaftaran di universitas lain di AS atau kembali ke Indonesia.

Kebijakan ini tidak hanya mengancam mahasiswa asing, tetapi juga reputasi Harvard sebagai pusat pendidikan global. Dunia menanti langkah hukum dan diplomatik berikutnya dalam kontroversi ini

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0