Armada Global Sumut Flotila Dicegat Israel di Laut Internasional, Picu Sorotan Dunia
Armada Global Sumut Flotila yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dicegat pasukan Israel di laut internasional. Insiden ini memicu protes global dan perdebatan hukum internasional.

Armada Global Sumut Flotila, konvoi kapal bantuan kemanusiaan terbesar menuju Gaza, dicegat pasukan Israel di perairan internasional pada Rabu malam, 1 Oktober 2025. Lebih dari 40 kapal sipil dengan sekitar 500 aktivis dari 44 negara dihentikan sekitar 130 km dari pesisir Gaza sebelum mencapai tujuan. Israel melalui pasukan IDF memutus komunikasi, mengganggu sinyal, hingga naik ke sejumlah kapal seperti Alma, Surius, dan Adara. Hingga kini, sedikitnya 13 kapal telah ditahan dan digiring ke wilayah Israel, sementara sekitar 30 kapal lain masih berusaha menghindari kejaran kapal perang Israel.
Juru bicara armada, Caif Abuk Syek, menyebut peserta terbanyak berasal dari Spanyol, Italia, Turki, dan Malaysia. Mereka menuding Israel sengaja merusak sistem komunikasi untuk mencegah pengiriman sinyal darurat serta menghentikan siaran langsung penyerbuan. Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri Israel menuduh armada tersebut terkait dengan Hamas melalui organisasi Palestinian Conference for Palestine (PCPA) yang sejak 2021 ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Israel. Israel mengklaim menemukan dokumen di Gaza yang menunjukkan dukungan langsung pimpinan Hamas terhadap misi tersebut, termasuk surat lama yang ditandatangani Ismail Haniyah.
Armada Global Sumut Flotila yang berangkat dari Spanyol pada 31 Agustus 2025 merupakan misi laut terbesar yang menantang blokade Israel. Tujuannya adalah menyalurkan bantuan ke Gaza melalui jalur laut yang dianggap sah menurut hukum internasional. Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) menegaskan bahwa laut internasional bukan milik negara mana pun, sehingga kapal sipil memiliki hak berlayar bebas. Selain itu, aturan internasional seperti Resolusi DK PBB, Konvensi Jenewa, dan Statuta Roma melarang penghalangan bantuan kemanusiaan karena bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pencegatan Israel menuai gelombang protes global, dengan banyak pihak menilai aksi tersebut melanggar hukum laut internasional. Para aktivis menegaskan misi mereka murni membawa bantuan untuk rakyat Gaza, sementara Israel tetap berpegang pada klaim bahwa armada memiliki keterkaitan dengan Hamas. Insiden ini kembali mempertegas kompleksitas konflik Israel-Palestina sekaligus membuka babak baru sorotan dunia terhadap blokade Gaza.
What's Your Reaction?






