Mediasi Gugatan Ijazah Wapres Gibran di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Sidang mediasi gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda satu minggu karena Gibran dan Komisioner KPU tidak hadir.

Oct 1, 2025 - 08:33
 0
Mediasi Gugatan Ijazah Wapres Gibran di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar agenda mediasi terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin pagi, 29 September 2025. Namun, proses mediasi tersebut diputuskan ditunda selama satu minggu lantaran Gibran dan Komisioner KPU selaku tergugat tidak hadir secara langsung.

Sidang mediasi yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu dihadiri oleh penggugat, Subhan, serta kuasa hukum dari pihak Gibran maupun KPU. Agenda hari ini seharusnya menjadi penentu apakah tercapai kesepakatan damai atau perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok. Namun, hakim mediator memutuskan untuk menunda jalannya mediasi setelah menyatakan bahwa ketidakhadiran tergugat tidak memenuhi syarat.

Menurut hakim mediator, Gibran dan Komisioner KPU diwajibkan hadir secara langsung kecuali ada alasan sah yang dibuktikan, seperti surat sakit dari dokter atau penugasan resmi ke luar negeri. Dalam sidang ini, kedua tergugat tidak menunjukkan dokumen tersebut sehingga mediasi tidak dapat dilanjutkan.

Agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan pada 6 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, pihak penggugat diwajibkan membawa proposal perdamaian yang berisi syarat-syarat yang harus dipenuhi tergugat jika ingin mencapai kesepakatan damai. Jika tidak tercapai, perkara akan masuk ke tahap pemeriksaan pokok.

Gugatan ini bermula dari tudingan bahwa ijazah pendidikan menengah atas Gibran tidak sesuai dengan syarat pencalonan wakil presiden. Gibran diketahui menempuh pendidikan di dua sekolah menengah setara SMA di luar negeri, yakni di Singapura dan Sydney, sehingga memunculkan polemik hukum terkait keabsahan syarat administratif pencalonannya pada Pilpres 2024.

Kini, perhatian publik tertuju pada kelanjutan sidang pekan depan untuk melihat apakah ada ruang damai antara penggugat dan tergugat atau perkara berlanjut ke tahap persidangan lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0