Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Kajian Pengadaan Chromebook

Kejagung ungkap rapat krusial di Kemendikbud soal pengadaan Chromebook Rp9,9 triliun. Nadiem diperiksa 12 jam, publik tuntut pengusutan tuntas.

Jun 24, 2025 - 13:07
Jun 24, 2025 - 13:07
 0
Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Kajian Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung RI mengungkap rapat penting di Kemendikbudristek pada 6 Mei 2020 yang jadi titik awal dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Rapat tersebut disebut memicu revisi kajian teknis yang mengganti sistem operasi dari Windows ke Chromebook.

Menurut Kejagung, kajian April 2020 merekomendasikan laptop Windows yang dinilai lebih cocok untuk pembelajaran jarak jauh. Namun, setelah rapat Mei 2020, kajian berubah mendukung Chromebook yang bergantung pada internet stabil—sesuatu yang langka di wilayah terpencil Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut adanya indikasi pemufakatan jahat dalam perubahan spesifikasi teknis. Kajian baru dianggap menguntungkan pihak tertentu dengan mengabaikan hasil uji coba sebelumnya yang menunjukkan ketidakefektifan Chromebook.

Pengadaan ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Rp6,3 triliun dan dana satuan pendidikan Rp3,58 triliun, untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Namun, uji coba 1.000 Chromebook pada 2019 menunjukkan kegagalan akibat keterbatasan koneksi internet.

Pada 23 Juni 2025, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa Kejagung selama hampir 12 jam terkait rapat dan pengadaan tersebut. Pemeriksaan fokus pada perannya sebagai pengambil kebijakan dan pengawas anggaran saat menjabat.

Baca Juga: Dolar AS Melemah Tajam Setelah Kabar Gencatan Senjata Israel-Iran, 24 Juni 2025

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, membela kliennya dan menyebut harga pengadaan melalui e-katalog lebih murah dari standar katalog LKPP. Ia menegaskan tidak ada markup dalam pembelian perangkat.

Kejagung tetap menyelidiki dugaan manipulasi kajian teknis dan aliran dana ke pihak tertentu. Tiga staf khusus menteri juga telah diperiksa dan dicekal, salah satunya dikabarkan berada di luar negeri.

Publik mulai menyoroti kasus ini karena besarnya dana yang digunakan untuk pendidikan. Seorang warga Jakarta menyebut program digitalisasi seharusnya membantu siswa, bukan menjadi ladang korupsi.

Tirto melaporkan bahwa Kejagung membuka kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Nadiem dan pihak lainnya. Proses tender dan distribusi juga akan ditelusuri untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Kejagung menegaskan penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada dugaan korupsi dan potensi kerugian negara. Hingga kini, penghitungan kerugian masih dalam proses dan belum diumumkan secara resmi.

Abdul Qohar menyatakan komitmen Kejagung untuk transparan dalam mengungkap seluruh rangkaian kasus. Publik diminta bersabar menanti hasil penyelidikan yang adil dan tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap program strategis nasional. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam pengelolaan anggaran publik, terutama sektor pendidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0