Kasus Korupsi Dam Rp5 Miliar Seret Nama Rini Syarifah dan Kakaknya

Rini Syarifah akan kembali diperiksa Kejari Blitar dalam kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak yang merugikan negara Rp5,1 miliar.

Jun 26, 2025 - 10:05
Jun 26, 2025 - 10:07
 0
Kasus Korupsi Dam Rp5 Miliar Seret Nama Rini Syarifah dan Kakaknya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menyoroti mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Rini dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat setelah sebelumnya absen karena tengah menjalankan ibadah haji.

Pemeriksaan lanjutan ini akan mendalami peran Rini selama menjabat sebagai bupati periode 2021–2024. “Kami telah memeriksa 32 saksi, dan fokus selanjutnya adalah mendalami tugas serta wewenang Rini Syarifah sebagai kepala daerah,” kata seorang pejabat Kejari. Saat ini, status Rini masih sebagai saksi.

Kasus ini mencuat setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah kakak kandung Rini, Muhammad Muchlison (MM), yang menjabat sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Muchlison diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar. Kuasa hukumnya telah menitipkan dana pengganti kerugian negara itu ke Kejari pada 23 Juni 2025.

Selain itu, Kejari juga menyita tiga unit mobil milik tersangka lain, HB, yang merupakan mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, dengan nilai total lebih dari Rp1 miliar.

Audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur menemukan kerugian negara yang bahkan melebihi nilai kontrak proyek, yakni Rp5,1 miliar dari nilai kontrak semula Rp4,9 miliar. “Ada penyimpangan serius dalam pengelolaan proyek ini,” kata seorang auditor.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Tahap Kedua Segera Menyusul

Kontroversi yang melibatkan Rini Syarifah tidak berhenti di sini. Ia sebelumnya dikritik karena menyewakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas bupati. Selain itu, mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, pernah mengungkap dugaan korupsi lain di Dinas Kesehatan serta praktik jual-beli jabatan selama masa pemerintahan Rini. “Permainan proyek ini lebih besar, dan melibatkan orang-orang terdekat Rini,” ujar Rahmat.

Penyitaan aset akan terus dilakukan jika tersangka tidak menunjukkan itikad baik dalam pengembalian kerugian negara. Pemeriksaan terhadap Rini diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam skandal yang telah mengguncang Kabupaten Blitar ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Zalfa Selamat datang di halaman kami!