Kejaksaan Agung Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9 Triliun
Kejaksaan Agung membuka peluang memanggil Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9 triliun.

Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop yang merugikan negara hingga mencapai Rp9 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini berpotensi untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Mendikbudristek tersebut.
“Siapa saja yang terkait dalam perkara ini, jika dibutuhkan keterangan, maka bisa saja dilakukan pemanggilan. Karena tujuan penyidikan adalah membuat terang tindak pidana dan menemukan siapa tersangkanya,” kata Ketut dalam keterangan persnya, Jumat (30/05).
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 28 orang saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook yang menjadi sorotan. Pengadaan laptop ini sebelumnya dinilai tidak efektif sebagai sarana pembelajaran dan tidak selaras dengan peta jalan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada 21 Mei 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat Prabowo, dan 5 Stimulus Ekonomi lainnya
Proyek pengadaan laptop Chromebook ini diduga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp9,9 triliun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional dan nama-nama besar yang berada di lingkaran pemerintahan.
Meski hingga kini belum ada kepastian kapan Nadiem Makarim akan dipanggil, Kejaksaan Agung memastikan bahwa semua pihak yang terlibat atau mengetahui secara langsung proses pengadaan ini akan dimintai keterangan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk menemukan siapa saja yang bertanggung jawab dan memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan ini. Dugaan korupsi besar-besaran dalam pengadaan sarana pembelajaran di masa pandemi ini menjadi sorotan dan memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas program digitalisasi pendidikan yang telah dijalankan pemerintah.
What's Your Reaction?






