Mega Skandal Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun di Era Nadiem Makarim:, Mengapa Baru Terbongkar?
Mega skandal korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun di era Nadiem Makarim: Apakah Nadiem terlibat atau hanya dikorbankan? Siapa dalang di baliknya, staf khusus atau jaringan lama Kemendikbudristek? Ungkap kronologi terbongkarnya kasus dan alasan baru terungkap pasca-pergantian pemerintahan.

Jakarta, 10 Juni 2025 – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022 telah mengguncang publik. Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Nadiem Makarim dan beberapa mantan staf khususnya. Namun, sejauh mana keterlibatan Nadiem? Siapa yang benar-benar berada di balik skandal ini? Dan mengapa kasus ini baru terungkap setelah pergantian pemerintahan? Berikut ulasan mendalam berdasarkan fakta-fakta yang telah terhimpun.
Apakah Nadiem Terlibat atau Hanya Dikorbankan?
Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan langsung Nadiem Makarim dalam kasus korupsi ini. Dalam konferensi pers pada 10 Juni 2025, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, Nadiem menegaskan bahwa ia tidak pernah menoleransi praktik korupsi dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan klarifikasi. “Saya siap mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem di Jakarta Selatan.
Nadiem juga menjelaskan alasan pemilihan Chromebook untuk proyek pengadaan laptop, menekankan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian teknis yang menunjukkan Chromebook memiliki harga 10–30% lebih murah dibandingkan perangkat dengan spesifikasi serupa. Kajian ini, menurutnya, dilakukan oleh tim di Kemendikbudristek untuk memastikan efisiensi anggaran.
Namun, sorotan publik dan spekulasi di media sosial memunculkan teori bahwa Nadiem mungkin menjadi “kambing hitam” untuk menutupi keterlibatan pihak lain atau sebagai bagian dari agenda politik pasca-pergantian pemerintahan. Sejumlah posting di X menyebut kasus ini sebagai “warisan rezim” atau bahkan mempertanyakan apakah Nadiem sengaja diseret untuk mengalihkan perhatian. Meski demikian, tanpa bukti kuat, tuduhan terhadap Nadiem tetap bersifat spekulatif, dan statusnya saat ini hanyalah sebagai pihak yang memberikan klarifikasi.
Siapa yang Sebenarnya Terlibat?
Penyidikan Kejagung menyoroti tiga mantan staf khusus Nadiem: Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Ketiganya dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Fiona Handayani, misalnya, hadir memenuhi panggilan Kejagung pada 10 Juni 2025, meski memilih bungkam saat dikonfirmasi media. Apartemen Fiona dan Jurist juga telah digeledah pada 21 Mei 2025, dengan penyidik menyita perangkat elektronik dan dokumen strategis.
Namun, pertanyaan krusial adalah apakah staf khusus ini bertindak sendiri atau melibatkan “orang lama” di Kemendikbudristek. Kejagung mengungkap adanya dugaan “pemufakatan jahat” yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian yang memastikan penggunaan Chromebook, meskipun ada opsi sistem operasi lain. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa korupsi ini mungkin melibatkan jaringan yang sudah mengakar di kementerian, bukan hanya staf khusus yang relatif baru di era Nadiem. Namun, hingga kini, Kejagung belum mengungkap apakah pejabat senior atau pihak swasta juga terlibat.
Posting di X juga menyinggung dugaan manipulasi harga, dengan laptop yang seharusnya berharga Rp2 juta dianggarkan hingga Rp10 juta per unit, menunjukkan potensi penyelewengan yang terorganisir. Apakah ini inisiatif staf khusus atau bagian dari sistem yang lebih besar masih menjadi misteri yang sedang diusut.
Kronologi Terbongkarnya Kasus dan Alasan Keterlambatan
Kasus ini pertama kali mencuat pada 20 Mei 2025, ketika Kejagung menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 21 Mei 2025 setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Pada hari yang sama, Kejagung menggeledah apartemen dua staf khusus Nadiem, FH dan JT, dan menyita barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik.
Pada 26 Mei 2025, Kejagung secara resmi mengumumkan penyidikan kasus ini, yang berfokus pada pengadaan digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 dengan anggaran Rp9,982 triliun, terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dana alokasi khusus (DAK). Penyidik kemudian memeriksa dua staf khusus Nadiem pada 29 Mei 2025, diikuti pemeriksaan Fiona Handayani pada 10 Juni 2025.
Mengapa kasus ini baru terbongkar setelah pergantian pemerintahan? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, pergantian pemerintahan sering memicu audit ulang terhadap proyek-proyek besar di era sebelumnya, yang dapat mengungkap penyimpangan yang sebelumnya tertutup. Kedua, tekanan publik dan laporan masyarakat, seperti yang disebutkan Kejagung, mungkin baru muncul setelah adanya perubahan politik yang mendorong transparansi. Ketiga, beberapa pihak di X berspekulasi bahwa kasus ini sengaja diangkat untuk kepentingan politik, meski klaim ini belum terbukti.
Menanti Kejelasan dari Kejagung
Skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Meski Nadiem Makarim belum terbukti terlibat, sorotan tajam tertuju pada mantan staf khususnya dan potensi keterlibatan jaringan lama di Kemendikbudristek. Penyidikan Kejagung masih berlangsung, dan publik menanti kejelasan tentang siapa dalang sebenarnya di balik mega korupsi ini. Apakah ini murni kasus penyelewengan anggaran atau ada motif politik yang lebih besar? Hanya waktu dan fakta yang akan menjawab.
What's Your Reaction?






