PT GAG Nikel Jadi Satu-Satunya Tambang Aktif di Raja Ampat, Diawasi Ketat
Pemerintah cabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. PT GAG Nikel tetap beroperasi namun diawasi ketat lewat audit menyeluruh.

Raja Ampat 11 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia resmi mencabut izin usaha pertambangan IUP empat perusahaan nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya menyisakan PT GAG Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Keputusan ini diumumkan menyusul temuan pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan lain yaitu PT Anugerah Surya Pratama PT Nurham PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining. Meski demikian operasi PT GAG Nikel dihentikan sementara untuk menjalani audit lingkungan ketat.
Berdasarkan keterangan resmi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia pencabutan izin dilakukan setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin 9 Juni 2025.
Kami mencabut izin empat perusahaan karena terbukti melanggar regulasi lingkungan termasuk beroperasi di kawasan geopark yang dilindungi UNESCO.
Namun PT GAG Nikel dinilai tidak melanggar aturan berdasarkan evaluasi awal sehingga izinnya tetap berlaku dengan syarat pengawasan ketat ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip dari detik.com.
PT GAG Nikel di Bawah Sorotan
PT GAG Nikel anak usaha PT Aneka Tambang Antam beroperasi di Pulau Gag salah satu wilayah di Raja Ampat. Meski dianggap mematuhi regulasi perusahaan ini tidak luput dari sorotan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan perlunya pengawasan intensif. Kami mendukung langkah pemerintah mencabut izin perusahaan yang merusak lingkungan.
Namun PT GAG Nikel harus diawasi ketat agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ekosistem Raja Ampat adalah aset dunia yang tidak boleh dikorbankan katanya.
Sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK telah memulai investigasi terhadap PT GAG Nikel untuk memastikan kepatuhan terhadap analisis mengenai dampak lingkungan amdal dan upaya reklamasi lahan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan Kami menemukan indikasi pelanggaran lingkungan pada empat perusahaan yang dicabut izinnya.
Untuk PT GAG Nikel dampaknya relatif kecil tetapi kami akan lakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran tersembunyi.
Dampak Lingkungan dan Kontroversi Publik
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat telah lama menjadi sorotan karena ancamannya terhadap ekosistem laut yang kaya dan status wilayah ini sebagai UNESCO Global Geopark.
Greenpeace Indonesia dalam pernyataannya menyebut bahwa tambang nikel berpotensi menyebabkan sedimentasi dan kerusakan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata Raja Ampat.
Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag dan Kawe demi menjaga kelestarian lingkungan ujar juru kampanye Greenpeace Arie Rompas seperti dilansir emitennews.com.
Di sisi lain masyarakat lokal menunjukkan pandangan yang beragam. Seorang nelayan dari Pulau Gag Paulus Waisimon mengungkapkan kekhawatirannya. Tambang ini memang bantu ekonomi kami tapi kalau laut rusak kami juga yang rugi.
Saya harap pemerintah bener-bener awasi PT GAG Nikel ujarnya saat ditemui di pelabuhan setempat. Sebaliknya Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyatakan bahwa penutupan tambang sepenuhnya dapat merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada lapangan kerja dari PT GAG Nikel.
Tanggapan PT GAG Nikel
Manajemen PT GAG Nikel mengklaim telah menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan. Dalam keterangan tertulis perusahaan menyatakan Kami berkomitmen menjalankan operasi sesuai regulasi termasuk reklamasi lahan pengelolaan limbah dan pelestarian terumbu karang. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk audit lingkungan guna membuktikan kepatuhan kami.
Namun klaim ini belum sepenuhnya meredam kekhawatiran publik. Isu ini juga memicu kontroversi di media sosial dengan nama penyanyi Bertrand Peto sempat terseret karena dianggap mendukung tambang. Meski demikian tidak ada bukti kuat yang menghubungkan Bertrand dengan PT GAG Nikel dan spekulasi ini tampaknya lebih didorong oleh sensasi daring seperti dilaporkan fajar.co.id.
Langkah ke Depan
Pemerintah berjanji untuk mempercepat audit lingkungan terhadap PT GAG Nikel dalam waktu sebulan ke depan. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia APNI juga mendorong koordinasi yang lebih baik antar lembaga untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Kasus di Raja Ampat menunjukkan perlunya regulasi yang lebih tegas dan pengawasan lintas sektor ujar Ketua APNI Jonatan Handojo.
Sementara itu pariwisata Raja Ampat tetap menjadi prioritas. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keindahan alam. Raja Ampat adalah warisan dunia. Kami akan pastikan keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan katanya.
Hingga berita ini diturunkan PT GAG Nikel masih menunggu hasil audit lingkungan. Publik pun terus memantau berharap langkah pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian salah satu destinasi terindah di Indonesia.
What's Your Reaction?






