Satgas Pangan Temukan Gula Kemasan Kurang Timbangan di Garut, Dua Merek Ditarik dari Pasaran
Satgas Pangan Garut menemukan gula kemasan 1 kg dengan kekurangan berat hingga 30 gram. Dua merek ditarik dari peredaran untuk melindungi konsumen.

Satgas Pangan Polres Garut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut menemukan ketidaksesuaian berat pada gula kemasan 1 kg yang dijual di salah satu swalayan di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil uji termametrologi terhadap sampel yang diambil, terdeteksi bahwa sebagian gula kemasan memiliki kekurangan berat hingga 30 gram dari jumlah seharusnya.
Temuan tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan konsumen. Oleh karena itu, Satgas Pangan langsung mengeluarkan instruksi untuk menarik dua merek gula kemasan yang terbukti bermasalah dari peredaran. Pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa sampel lainnya menunjukkan rata-rata kekurangan antara 10 gram hingga 30 gram per kemasan.
Selain memeriksa gula, petugas juga melakukan inspeksi terhadap beras di lokasi yang sama, menyusul isu mengenai praktik pengoplosan beras. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejanggalan dalam kualitas maupun distribusi beras yang dijual.
Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen serta memastikan transparansi dan keadilan dalam praktik perdagangan, terutama menjelang masa-masa meningkatnya konsumsi masyarakat.
What's Your Reaction?






