AS Dapat Kesempatan Lindungi Data Pribadi WNI, Bagian dari Kesepakatan Perdagangan Digital

Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada Amerika Serikat untuk membantu melindungi data pribadi WNI, tertuang dalam kesepakatan perdagangan digital antara kedua negara yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli.

Jul 24, 2025 - 08:22
Jul 24, 2025 - 08:24
 0
AS Dapat Kesempatan Lindungi Data Pribadi WNI, Bagian dari Kesepakatan Perdagangan Digital

Pemerintah Indonesia disebut memberikan ruang bagi Amerika Serikat untuk turut serta dalam upaya perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam delapan butir kesepakatan tarif antara Indonesia dan AS yang dirilis oleh Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli waktu Amerika Serikat.

Dalam kesepakatan tersebut, poin kelima secara khusus menyoroti penghapusan hambatan terhadap perdagangan digital. Di dalamnya disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan asal AS telah sejak lama mendorong perlindungan data pribadi di Indonesia, dan kini mendapatkan peluang konkret untuk berperan lebih besar.

Tak hanya soal data pribadi, kesepakatan antara kedua negara juga mencakup komitmen dalam menyelesaikan isu perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia turut menyatakan komitmennya untuk menghapus lini tarif HTS (Harmonized Tariff Schedule) terhadap produk tak berwujud, serta menangguhkan berbagai persyaratan dalam deklarasi impor.

Selain itu, Indonesia juga mendukung moratorium permanen terhadap bea masuk atas transmisi elektronik di WTO, tanpa syarat, serta siap mengambil langkah efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik di sektor jasa.

Perkembangan lebih lanjut terkait kerja sama ini akan terus dipantau dan diinformasikan melalui saluran resmi dan media terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0