Eks Marinir TNI yang Gabung Militer Rusia Mohon Kewarganegaraan Tak Dicabut
Mantan marinir TNI AL Satria Artak Kumbara memohon agar kewarganegaraan Indonesianya tidak dicabut setelah bergabung dengan militer Rusia. Pemerintah menegaskan ada konsekuensi hukum bagi WNI yang ikut berperang untuk pihak asing.

Mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut, Satria Artak Kumbara, yang sebelumnya menuai kontroversi karena pernyataan sarkastisnya tentang Indonesia di media sosial pada Mei 2025, kini justru mengajukan permohonan kepada pemerintah agar status kewarganegaraannya tidak dicabut. Satria yang saat ini diketahui bergabung dengan pasukan militer Rusia mengaku tidak mengetahui bahwa keikutsertaannya dalam konflik bersenjata bersama pihak asing dapat menyebabkan kehilangan kewarganegaraan.
Dalam pernyataannya yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta Menteri Luar Negeri Sugiono, Satria menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim bahwa keikutsertaannya dalam militer Rusia semata-mata untuk mencari nafkah, bukan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Indonesia. Ia pun berharap agar kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat dihentikan dan hak kewarganegaraannya dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa urusan kewarganegaraan berada di bawah wewenang Kementerian Luar Negeri. Mereka juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati menerima tawaran bergabung dengan militer asing, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang serius.
TNI Angkatan Laut juga menegaskan bahwa Satria sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi tersebut. Ia telah diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti desersi di masa damai, berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Dalam putusan tersebut, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari dinas militer.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa tidak ada proses pencabutan resmi terhadap status kewarganegaraan Satria. Kehilangan status sebagai WNI terjadi secara otomatis karena keterlibatannya dalam aksi militer bersama pihak asing. Pemerintah berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan mengajak seluruh warga negara untuk lebih memahami aturan terkait kewarganegaraan dan konsekuensi dari tindakan bergabung dalam konflik bersenjata internasional.
What's Your Reaction?






