Longsor Gunung Kuda Cirebon Telan 19 Korban Jiwa, 6 Penambang Masih Hilang
Cirebon, 2 Juni 2025 – Tragedi longsor kembali mengguncang kawasan tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.23 WIB. Hingga hari keempat pencarian, Minggu (1/6/2025), sebanyak 19 pekerja tambang ditemukan meninggal dunia, sementara 6 lainnya masih dinyatakan hilang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status darurat bencana untuk menangani dampak insiden ini.

Jakarta, 2 Juni 2025 - Longsor terjadi saat puluhan pekerja tengah melakukan penggalian material batu di area tambang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon melaporkan bahwa longsoran tanah besar tiba-tiba menimpa lokasi operasi, menimbun para pekerja.
“Kami mendapat laporan dari warga dan langsung menuju lokasi bersama tim kepolisian. Hingga kini, 19 korban telah ditemukan meninggal dunia, dan 6 lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Deny Nurcahya, kepada media.
Berdasarkan analisis Badan Geologi, longsor dipicu oleh metode penambangan yang salah, yakni teknik *under cutting* (penambangan dari bawah), yang tidak sesuai dengan kondisi geologis area tersebut.
“Batuan di lokasi ini labil dan memiliki kemiringan lereng yang sangat terjal. Penambangan seharusnya dilakukan secara terasering dari atas ke bawah,” jelas Wafid, perwakilan Badan Geologi, dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025).
Pencarian korban sempat dihentikan sementara pada Sabtu malam karena longsor susulan terjadi sebanyak delapan kali, meningkatkan risiko bagi tim SAR. “
Kami fokuskan pencarian di area bongkahan batu besar, tempat para penambang diduga berlindung saat kejadian,” kata Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, pada Minggu (1/6/2025). Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan relawan terus berupaya mengevakuasi korban, dengan menggunakan lima ekskavator dan tambahan alat berat dari PUPR.
Pengabaian Peringatan dan Konsekuensi Hukum
Insiden ini juga menyoroti pengabaian terhadap peringatan resmi. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat mengungkapkan bahwa pihak pengelola tambang telah diperingatkan berkali-kali, termasuk melalui surat larangan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, karena tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.
“Kami sudah memperingatkan dengan nada keras, tetapi pengelola tetap bandel,” ujar Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono.
Akibat kelalaian ini, polisi menetapkan dua tersangka, termasuk kepala teknik tambang, yang dijerat dengan pasal-pasal terkait lingkungan hidup, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan KUHP. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
“Meski telah diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan,” ungkap Kapolresta Cirebon, Sumarni, dalam konferensi pers pada Minggu (1/6/2025).
Respons Pemerintah dan Dukungan untuk Korban
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status darurat bencana selama tujuh hari. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suyatman, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon untuk menyediakan santunan bagi keluarga korban meninggal dan luka-luka, serta logistik untuk mendukung proses evakuasi.
“Kami juga akan memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha untuk keluarga korban agar dapat melanjutkan hidup,” ujar Herman.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tambang di Gunung Kuda akan ditutup permanen.
"Perusahaan akan ditutup untuk selamanya,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari akun X @ch_chotimah2. Ia juga berjanji untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban dan menjadi ayah asuh bagi mereka.
Suara Warga dan Kondisi Lokasi
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas penambangan yang terus berlangsung meski lokasi dikenal rawan longsor.
“Sudah sering ada kejadian seperti ini, tapi tetap saja ditambang. Padahal tanah di sini labil dan sangat rawan longsor,” ujar Maman, seorang warga Desa Cipanas, kepada *Bandung Bisnis.
Data sementara dari BPBD mencatat beberapa korban yang telah diidentifikasi, di antaranya Andri (41) dari Desa Padabenghar, Sukadi (48) dari Desa Buntet, dan Sanuri (47) dari Desa Semplo. Korban luka dirawat di RSUD Arjawinangun, sementara korban meninggal dibawa ke RS Gunung Jati untuk identifikasi lebih lanjut.
Langkah ke Depan
Pihak berwenang telah memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekati area longsor yang masih berisiko. Proses penyelidikan akan melibatkan rekonstruksi metode penambangan untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Sementara itu, Dinas ESDM Jabar telah menghentikan sementara operasi tiga yayasan yang mengelola tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan yang sedang melakukan eksplorasi.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, penerapan metode penambangan yang aman, dan prioritas pada keselamatan kerja. Pencarian korban akan dilanjutkan dengan memastikan kondisi lokasi aman dari risiko longsor susulan. Masyarakat diminta tetap waspada dan menjauhi area tambang hingga situasi dinyatakan stabil.
What's Your Reaction?






