Usai Podcast, Nadiem Makarim Mengaku Kaget Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 T
Kejagung selidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun era Nadiem Makarim. ICW dorong pemanggilan Nadiem, soroti aturan dasar pengadaan yang dinilai bermasalah.

Jakarta, 11 Juni 2025 – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku terkejut atas penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada 2019–2022. Kasus ini menyeret sejumlah mantan staf khusus Nadiem dan mengungkap indikasi pengaturan dalam proses pengadaan.
Kejagung menyebut pengadaan didanai dari dana satuan pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan indikasi pengadaan diarahkan ke Chromebook meski hasil uji coba menunjukkan ketidakefisienan perangkat tersebut. Nadiem menegaskan semua proses telah diawasi lembaga seperti BPKP, Jamdatun, LKPP, dan KPPU.
Dalam proses penyelidikan, kejaksaan telah memanggil 28 saksi, termasuk tiga orang yang pernah menjabat sebagai staf khusus Nadiem. Sejumlah barang seperti laptop dan dokumen disita dari hasil penggeledahan. Di sisi lain, ICW menilai penting bagi Kejagung untuk turut memeriksa Nadiem, mengingat perannya sebagai penanggung jawab utama anggaran. Aturan yang menjadi dasar pengadaan, yaitu Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, juga dinilai punya celah yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Hotman Paris memastikan Nadiem akan kooperatif. Sementara publik menyoroti kasus ini sebagai ujian akuntabilitas anggaran pendidikan. Kejagung menyatakan belum memanggil Nadiem, namun hal itu masih mungkin dilakukan jika bukti mengarah padanya.
What's Your Reaction?






