Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas

Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristianto. Keduanya resmi bebas dari tahanan, menandai langkah besar dalam rekonsiliasi nasional.

Aug 4, 2025 - 08:48
 0
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) yang berisi pemberian abolisi dan amnesti. Keputusan tersebut dikeluarkan sehari setelah DPR memberikan persetujuan atas surat presiden (surpres) pada Kamis, 31 Juli malam. Langkah cepat langsung diambil, dengan Kepres dikirim ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang sebelumnya menangani kasus hukum mereka. Pada Jumat keesokan harinya, kedua institusi tersebut mengeksekusi Kepres dan membebaskan keduanya secara hampir bersamaan.

Hasto sebelumnya didakwa oleh KPK, sementara Tom Lembong dijerat oleh Kejaksaan Agung. Kini, seluruh proses administrasi pembebasan telah selesai dan keduanya dinyatakan bebas secara hukum. Meskipun keputusan ini memunculkan pro dan kontra, pemerintah menekankan bahwa Presiden hanya menggunakan hak prerogatif yang memang diberikan oleh konstitusi, dengan tetap memerhatikan mekanisme check and balance dari lembaga legislatif. Prabowo menyatakan langkah ini bukan tindakan semena-mena, tetapi sebuah upaya hukum yang sah dalam bingkai konstitusi.

Pemberian abolisi dan amnesti juga diberikan kepada sejumlah nama lain, termasuk Yulianus Paonganan yang divonis karena unggahan di media sosial yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. Sejarah mencatat bahwa pengampunan serupa telah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya, seperti Soekarno, Abdurrahman Wahid, hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang memberi pengampunan kepada tokoh-tokoh GAM pasca perjanjian damai di Aceh.

Meski sebagian pihak menilai keputusan ini keluar dari kebiasaan karena menyasar terpidana kasus korupsi, bukan politik, pemerintah menanggapi bahwa rekonsiliasi nasional dan kepentingan yang lebih besar menjadi dasar utama keputusan ini. Kritik dan keraguan dari publik tetap dihargai sebagai bentuk cinta pada republik. Namun yang terpenting adalah menjaga saling hormat di tengah perbedaan pandangan, demi cita-cita besar bangsa Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0