Presiden Prabowo Dorong Reformasi Partai Politik dan Sistem Pemilu
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya mendorong partai reformasi politik dan sistem pemilu. Pemerintah akan merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik agar partisipasi politik lebih terbuka dan adil.

Presiden Reformasi Prabowo Subianto menyatakan akan mendorong partai politik sebagai bagian dari tuntutan 17+8 yang disuarakan sejumlah kalangan masyarakat. Salah satu fokus reformasi adalah memperluas partisipasi politik agar tidak hanya didominasi oleh mereka yang memiliki modal kekuatan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa sistem politik saat ini cenderung hanya memberi peluang bagi orang-orang yang memiliki uang untuk ikut serta dalam pemilihan umum. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perlunya perubahan sistem.
Yusril pentingnya membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas, tidak hanya bagi tokoh-tokoh terkenal seperti selebriti atau artis, tetapi juga bagi masyarakat yang memiliki bakat politik dan dedikasi untuk bangsa. Ia menilai sistem saat ini sering menghalangi munculnya calon-calon berkualitas karena faktor modal dan popularitas lebih diutamakan dibandingkan kompetensi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai sistem politik dan pemilu yang berlaku masih menyimpan banyak persoalan. Salah satunya adalah proses kaderisasi dan rekrutmen politik yang belum inklusif serta belum memberi keadilan bagi kader partai. Menurutnya, masih banyak kandidat yang dicalonkan semata-mata karena memiliki modal besar atau popularitas, bukan karena kualitas dan kemampuan.
Titi mendorong agar revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik dilakukan secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa reformasi politik harus berorientasi pada terciptanya sistem politik yang sehat, transparan, dan adil bagi semua kalangan.
Langkah nasional ini dinilai penting untuk memperkuat demokrasi Indonesia dan aspirasi rakyat benar-benar terwakili dalam proses politik.
What's Your Reaction?






