Warga Semarang Lukis Logo One Piece di Jalan untuk Sambut HUT RI, Kemendagri Sebut Ekspresi Wajar
Warga Semarang melukis logo One Piece di jalan raya jelang HUT RI ke-80 sebagai bentuk ekspresi kreatif. Kemendagri menyebut tindakan ini sah selama tidak menggantikan simbol negara.

Sejumlah warga di Semarang, Jawa Tengah, menarik perhatian publik dengan melukis logo anime One Piece di jalan raya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Lukisan tersebut didominasi warna merah putih, sebagai simbol nasionalisme, dan dinyatakan oleh warga sebagai bentuk kreativitas dan apresiasi, bukan tindakan perlawanan terhadap pemerintah. Menurut warga, karya seni ini juga merupakan bentuk kritik konstruktif kepada pemerintah dengan cara yang damai dan estetis.
Menanggapi fenomena ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut bahwa tindakan warga tersebut merupakan bentuk ekspresi yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Ia menegaskan bahwa selama bendera atau simbol organisasi tidak menggantikan bendera Merah Putih sebagai lambang negara, maka pengibarannya masih dalam batas yang dapat diterima. Bima Arya menyatakan bahwa setiap ekspresi, termasuk yang berbentuk seni visual seperti lukisan logo One Piece ini, dapat dipandang sebagai bentuk ekspektasi dan harapan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, kritik dalam demokrasi memang diperlukan, namun idealnya disampaikan secara jelas dan substansial. Ia juga menambahkan bahwa ekspresi warga harus tetap menghormati konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan. Aksi warga Semarang ini menjadi cermin dari dinamika masyarakat modern yang ingin menyuarakan aspirasi melalui media seni dan budaya populer tanpa meninggalkan semangat nasionalisme.
What's Your Reaction?






