Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kontroversi Masih Berlanjut

Bareskrim nyatakan ijazah Jokowi asli usai forensik UGM, namun gugatan keabsahan tetap bergulir di PN Surakarta.

May 23, 2025 - 10:55
May 23, 2025 - 10:58
 0
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kontroversi Masih Berlanjut
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kontroversi Masih Berlanjut

Jakarta, 23 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa ijazah sarjana kehutanan milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

Keputusan ini diumumkan pada 22 Mei 2025 setelah penyelidikan forensik dan administratif yang mendalam. Namun, meskipun Bareskrim menghentikan penyelidikan, kontroversi terkait keaslian ijazah Jokowi belum sepenuhnya reda, dengan penggugat bersikeras melanjutkan gugatan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Penyelidikan ini bermula dari laporan sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Muhammad Taufiq, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Artikel Terkait: Jokowi Tanggapi Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto: "Kita Ikuti Proses Hukum"

Tuduhan tersebut mencakup keraguan tentang keberadaan jurusan teknologi kayu di UGM pada era 1980-an. Untuk menjawab polemik ini, Bareskrim melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk meminta keterangan langsung dari Jokowi pada 20 Mei 2025.

“Kami telah memeriksa Pak Jokowi selama satu jam dengan 22 pertanyaan terkait riwayat pendidikannya,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu, tim forensik Bareskrim memverifikasi dokumen ijazah Jokowi dengan membandingkannya dengan arsip UGM. Pemeriksaan meliputi analisis kertas, tinta, dan teknologi cetak yang digunakan pada era 1980-an.

Hasilnya, dokumen tersebut dinyatakan sesuai dengan standar UGM. Dalam konferensi pers, Bareskrim juga memamerkan ijazah Jokowi di layar besar, menampilkan nomor ijazah, tanda tangan pejabat UGM, serta dokumen pendukung seperti transkrip nilai dan surat bebas pinjaman buku. “Ijazah ini asli, dan tidak ada bukti pemalsuan,” tegas Whisnu.

Namun, pengumuman ini tidak serta-merta mengakhiri polemik. Muhammad Taufiq dari TPUA menegaskan bahwa keputusan Bareskrim tidak memengaruhi gugatan yang sedang berjalan di PN Surakarta.

“Kami tetap lanjutkan proses hukum. Ini soal keadilan,” katanya. Sementara itu, nama-nama seperti Rismon Sianipar dan Roy Suryo, yang sebelumnya vokal mempertanyakan ijazah Jokowi, kini disebut berpotensi menghadapi konsekuensi hukum atas tuduhan tanpa bukti kuat. “Mereka yang menyebarkan hoax bisa diproses secara hukum,” ujar seorang sumber di Bareskrim.

Kontroversi ini mencerminkan polarisasi yang masih kuat di masyarakat, terutama di media sosial, di mana narasi tentang ijazah Jokowi terus dihidupkan meski bukti forensik telah disampaikan. Dengan transparansi yang ditunjukkan Bareskrim melalui pemaparan visual ijazah, isu ini menjadi cerminan tantangan menegakkan fakta di tengah derasnya informasi digital.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Zalfa Selamat datang di halaman kami!