Nenek 76 Tahun Dianiaya di Cianjur, Dituduh Penculik Anak

May 9, 2025 - 14:10
May 9, 2025 - 14:54
 0
Nenek 76 Tahun Dianiaya di Cianjur, Dituduh Penculik Anak

Cianjur, 9 Mei 2025 – Seorang lansia berusia 76 tahun, Asyah, menjadi korban penganiayaan brutal di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025).

Asyah diserang warga setelah dituduh sebagai penculik anak, padahal ia hanya meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya berjalan karena kelelahan. Kasus ini memicu kemarahan publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Kejadian bermula saat Asyah, warga Desa Bunikasih, baru kembali dari Sukabumi untuk mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Karena lelah dan kesulitan melewati jalan menanjak, ia meminta seorang anak menuntunnya.

Namun, anak tersebut tiba-tiba berlari. Seorang warga, Abdul Kohar (43), langsung menuduh Asyah sebagai penculik, sehingga memicu kemarahan warga lainnya.

Saya kaget, tiba-tiba ramai orang teriak penculik. Nenek itu cuma minta tolong, tapi langsung dipukuli,” ujar seorang saksi, Budi (35), warga setempat.

Akibatnya, Asyah dikerubungi, dipukuli, dan ditendang oleh beberapa warga, termasuk Abdul Kohar dan Ahmad (50). Ia menderita luka lebam parah di wajah, kepala, dan punggung, serta trauma psikologis.

Kondisinya sangat memprihatinkan. Ia sulit bicara karena sakit di wajah dan kepala,” kata Nur, cucu Asyah, kepada Kompas.com. Asyah kini dirawat intensif di RSUD Cianjur.

Polres Cianjur bergerak cepat menangani kasus ini. Ahmad ditangkap pada 6 Mei 2025, sedangkan Abdul Kohar, yang sempat buron, akhirnya diringkus pada 7 Mei 2025 di sebuah pemakaman di Kecamatan Gekbrong.

Abdul Kohar adalah provokator utama. Ia mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. Polisi juga mendalami keterlibatan pelaku lain dalam aksi main hakim sendiri ini.

Kuasa hukum Asyah, Fanfan Nugraha, mengecam tindakan keji tersebut. “Ini aksi biadab. Asyah adalah lansia yang tidak berdaya, tapi diserang tanpa klarifikasi,” tegasnya.

Ia menuntut pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Kepala Desa Bunikasih, Ahmad Rusyana, menyayangkan sikap warga yang tidak kooperatif. “Kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan keadilan ditegakkan,” katanya.

Artikel Terkait: UNESA Luncurkan Program Inovatif untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia

Kasus ini menambah daftar panjang aksi main hakim sendiri di Indonesia akibat tuduhan penculikan anak, yang sering dipicu hoaks.

Isu penculikan anak sangat sensitif dan mudah memicu emosi kolektif, terutama jika tidak ada verifikasi,” tulis Kumparan.com, mengutip kasus serupa di Surabaya pada 2023. Publik pun menyerukan edukasi literasi media untuk mencegah kejadian serupa.

Hingga kini, Asyah masih berjuang pulih dari luka fisik dan trauma. Keluarganya berharap keadilan segera ditegakkan. “Nenek saya bukan penculik. Dia hanya orang tua yang butuh bantuan,” pungkas Nur dengan nada sedih.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0