Ratusan Warga Desa Senebo Alutingkem Demo Tuntut Kejelasan Status Desa yang Hilang dari Administrasi
Ratusan warga Desa Senebo Alutingkem, Aceh Utara, menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan status desa yang hilang dari administrasi kependudukan sejak 2014, serta menuntut jaminan pelayanan publik dan hak-hak warga.

Ratusan warga Desa Senebo Alutingkem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis siang. Massa membawa puluhan spanduk berisi protes, menuntut kejelasan status desa mereka yang hilang dari administrasi kependudukan sejak tahun 2014.
Koordinator aksi, Darwis, menjelaskan bahwa sejak penghapusan tersebut, warga yang berjumlah sekitar 124 kepala keluarga atau 600 jiwa tidak lagi terdata sebagai penduduk Desa Senebo Alutingkem. Secara administrasi, mereka dimasukkan ke Desa Menang Saman, namun bantuan sosial maupun program pemerintah tidak pernah mereka terima.
Dalam aksi ini, warga menyampaikan enam tuntutan. Pertama, pemerintah diminta memberikan penjelasan dan dasar hukum penghapusan Desa Senebo Alutingkem. Kedua, perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh dokumen resmi warga seperti KTP, KK, surat tanah, dan ijazah. Ketiga, jaminan pelayanan publik bagi warga desa. Keempat, penjelasan penggunaan pajak PBB yang terakhir dibayarkan pada 2015. Kelima, memastikan kelanjutan bantuan dan program pemerintah. Keenam, pengusutan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya status desa mereka.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Setdakab Aceh Utara, Fauzan, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah, termasuk desa, memerlukan pertimbangan dari Gubernur Aceh sesuai UUPA Pasal 8 Ayat 3. Pihaknya telah menyiapkan surat permohonan pertimbangan kepada gubernur agar Desa Senebo Alutingkem dapat menjadi desa definitif. Fauzan menegaskan bahwa syarat pemekaran mencakup jumlah penduduk, luas wilayah, dan kelengkapan administrasi, sehingga proses harus mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Aceh Utara. Meski demikian, warga menegaskan akan terus memperjuangkan status desa mereka hingga ada keputusan resmi dari pemerintah.
What's Your Reaction?






