Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Ungkap Kejanggalan Dokumen
Roy Suryo diperiksa 6,5 jam soal analisis ijazah Jokowi. Dia bantah tuduh palsu, hanya soroti kejanggalan dokumen. Jokowi laporkan lewat UU ITE.

Jakarta, Alltodays.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025, terkait tuduhan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 6,5 jam tersebut menjadi sorotan publik karena menguak dugaan kejanggalan pada dokumen ijazah yang diunggah di media sosial. Meski demikian, Roy menegaskan bahwa dirinya hanya mempertanyakan keaslian dokumen berdasarkan analisis forensik digital, bukan menuduh secara langsung.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.05 WIB dan berakhir pada sore hari. Roy mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan terhadapnya diajukan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya, dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya Pasal 27a, 32, dan 35 UU No. 1 Tahun 2024.
“Saya hanya menyampaikan analisis sebagai ahli forensik digital. Ada kejanggalan pada dokumen yang beredar, seperti perbedaan tanda tangan dan format ijazah. Saya tidak pernah menyebut ijazah itu palsu,” ujar Roy kepada wartawan usai pemeriksaan, seperti dikutip dari detik.com.
Kejanggalan Dokumen dan Permintaan Verifikasi Skripsi
Roy menjelaskan bahwa analisisnya berfokus pada dokumen ijazah Jokowi yang diunggah di media sosial. Ia menemukan perbedaan signifikan pada format dan tanda tangan dokumen tersebut dibandingkan standar ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi diklaim menempuh pendidikan sarjana.
Selain itu, Roy mempertanyakan keberadaan dokumen asli di UGM dan meminta agar skripsi Jokowi diperiksa untuk memverifikasi keaslian ijazah. “Jika dokumen asli ditunjukkan, isu ini selesai. Mengapa harus melalui jalur hukum?” tambahnya, sebagaimana dilansir detik Bali.
Pernyataan Roy ini memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat. Seorang warga Jakarta, Budi Santoso, yang ditemui di sekitar Polda Metro Jaya, mengatakan, “Kalau memang ijazahnya asli, ya tinggal tunjukkan saja. Kenapa harus ribut-ribut di pengadilan? Tapi Roy juga harus punya bukti kuat kalau mau tuduh begitu.”
Sementara itu, postingan di platform X menunjukkan polarisasi opini. Pengguna @secr3thm4nz56 mendukung Roy, dengan menulis, “Biarkan forensik bicara. Kalau dokumen asli, buktikan di lab!” Namun, pengguna lain, @G0LIATH87, menyebut tuduhan Roy “lemah” dan berpotensi memicu konsekuensi hukum.
Artikel Terkait: Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta
Jokowi Pilih Jalur Hukum, Roy Tetap Bersikukuh
Menurut Roy, langkah Jokowi melaporkannya ke polisi merupakan upaya untuk “meng-counter” tuduhan melalui jalur hukum, alih-alih memberikan klarifikasi langsung. “Sebagai kepala negara, beliau punya hak untuk melapor.
Tapi, kalau saya jadi presiden, saya akan tunjukkan dokumen asli untuk hentikan spekulasi,” tegas Roy. Ia juga menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi, bukan tersangka, dan siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Isu ini bukan kali pertama Roy Suryo terseret dalam kontroversi. Pada Desember 2024, ia juga menghebohkan publik dengan mengungkap dugaan keterlibatan lima bandar besar judi online yang memiliki izin resmi, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com.
Pernyataan tersebut menyeret nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang diduga mengetahui identitas bandar-bandar tersebut.
“Roy selalu punya cara untuk bikin gaduh, tapi kadang apa yang dia bilang ada benarnya,” ujar seorang pengamat politik yang enggan disebutkan namanya.
Dampak dan Respons Publik
Kasus ini kembali memanaskan diskusi tentang transparansi dan akuntabilitas publik figur di Indonesia. Beberapa pihak menilai tuduhan terhadap ijazah Jokowi sebagai serangan politik, terutama menjelang transisi pemerintahan pasca-2024. Sementara itu, pendukung Jokowi menilai langkah hukum sebagai respons wajar terhadap tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jokowi atau UGM terkait tuduhan ini. Polda Metro Jaya juga belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah Roy akan kembali dipanggil atau statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Publik kini menanti langkah selanjutnya, baik dari Roy Suryo maupun pihak berwenang, untuk mengungkap kebenaran di balik kontroversi ini.
What's Your Reaction?






