Tarif 32% dari Trump Ancam Ekspor Indonesia, Pemerintah Genjot Diplomasi dan Diversifikasi Pasar

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor 32% untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Pemerintah Indonesia mempercepat diplomasi dan strategi dagang alternatif untuk mengatasi dampaknya.

Jul 10, 2025 - 09:13
 0
Tarif 32% dari Trump Ancam Ekspor Indonesia, Pemerintah Genjot Diplomasi dan Diversifikasi Pasar

Pemerintah Indonesia tengah berpacu dengan waktu menghadapi ancaman tarif impor sebesar 32% dari Amerika Serikat yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli lalu, sebagai bagian dari strategi tarif timbal balik yang dikenakan terhadap 14 negara mitra dagang, termasuk Indonesia, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand. Tarif ini merupakan salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

Melalui media sosial True Social, Trump menyatakan bahwa tarif akan diberlakukan jika negosiasi tidak mencapai kesepakatan. Ia juga mengingatkan bahwa jika Indonesia membalas dengan kenaikan tarif atas produk AS, maka tarif tambahan bisa diberlakukan di atas angka 32% yang sudah ditetapkan. Namun, Trump membuka ruang penundaan atau pengurangan tarif jika Indonesia bersedia membangun atau memproduksi produk di dalam Amerika Serikat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia segera mengirimkan delegasi diplomatik ke Washington DC. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin negosiasi untuk mengusahakan pengurangan bahkan penghapusan tarif. Indonesia juga tengah mempercepat penunjukan duta besar baru untuk AS, menggantikan posisi yang telah kosong sejak Juli 2023. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama Dwi Suryo Indro Susilo untuk menduduki posisi tersebut, dan telah menjalani uji kelayakan di DPR.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah masih optimis bisa mendapatkan keringanan. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menepis anggapan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam blok ekonomi BRIS (pengembangan dari BRICS) menjadi penyebab tarif tinggi tersebut, mengingat negara-negara non-anggota pun turut dikenakan tarif serupa oleh Trump.

Nilai ekspor Indonesia ke AS pada tahun lalu mencapai lebih dari 24 miliar dolar AS, dengan komoditas utama seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik ringan, dan kayu olahan. Sektor-sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja, dan kenaikan tarif dikhawatirkan akan membuat produk Indonesia kehilangan daya saing di pasar AS.

Di tengah tekanan ini, pemerintah tidak hanya mengandalkan jalur diplomasi, tetapi juga mempercepat diversifikasi pasar ekspor. Kerja sama dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika tengah dijajaki lebih intensif sebagai langkah mitigasi. Pemerintah juga menyiapkan langkah penyederhanaan regulasi dan perlindungan pasar domestik sebagai bentuk penguatan industri nasional.

Kabar tarif ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menyuarakan keresahan mereka terhadap dampaknya pada sektor ekspor dan tenaga kerja. Beberapa bahkan menyebut bahwa efeknya sudah mulai terasa, dengan penurunan volume ekspor ke AS jauh sebelum tarif resmi diberlakukan.

Dengan waktu yang tersisa kurang dari sebulan, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekspor dan industri nasional. Keberhasilan diplomasi dan kesiapan ekonomi dalam negeri akan sangat menentukan apakah Indonesia mampu menghindari pukulan ekonomi lebih dalam dari kebijakan dagang proteksionis Presiden Donald Trump.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0