Viral Penipuan Label Halal, Rumah Makan Legendaris Ayam Goreng Widuran Solo Disidak Wali Kota

Sidak Wali Kota Solo di rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran usai viral dugaan penipuan label halal. Tutup sementara untuk asesmen dan perlindungan konsumen.

May 27, 2025 - 10:59
 0
Viral Penipuan Label Halal, Rumah Makan Legendaris Ayam Goreng Widuran Solo Disidak Wali Kota
Ayam Goreng Pakai Minyak Babi?

Solo, Alltodays.com – Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah viral dugaan penipuan label halal pada produk makanannya. Rumah makan yang berdiri sejak tahun 1973 ini disidak langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Senin (26/5/2025) setelah ramai keluhan dari pelanggan.

Dugaan penipuan itu muncul lantaran restoran disebut-sebut mengklaim produknya halal, padahal belakangan terungkap menggunakan bahan non halal. Ironisnya, restoran legendaris ini belum mencantumkan label non halal secara jelas, memicu keresahan dan protes masyarakat.

“Ya, tentu saya cukup kecewa karena rumah makan ini sudah 50 tahun berdiri. Tapi ini penting untuk menjaga kerukunan umat beragama dan melindungi konsumen,” ujar Wali Kota Respati Ardi seusai sidak.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Respati tidak menemui pemilik restoran secara langsung. Namun, ia sempat menghubungi pemilik restoran melalui sambungan telepon dan meminta agar rumah makan tersebut tutup sementara waktu hingga proses asesmen selesai.

“Saya telepon langsung pemiliknya, saya sampaikan demi kebaikan bersama, rumah makan ini sementara bersedia menutup,” lanjut Respati.

Artikel Terkait: Menghapus Bayang-Bayang Premanisme, Operasi Berantas Jaya 2025 Tangkap 3.599 Orang

Sementara itu, para karyawan restoran mengakui bahwa label non halal memang baru dipasang beberapa hari terakhir, setelah banyak pelanggan mengeluhkan isu bahan non halal yang digunakan. “Labelnya baru dipasang, sebelumnya memang tidak ada,” kata seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Rumah makan Ayam Goreng Widuran memang sudah dikenal luas sejak 1973 sebagai salah satu kuliner ikonik di Solo. Namun, kabar soal penggunaan bahan non halal tanpa label memicu polemik, apalagi di tengah masyarakat yang sangat menghargai transparansi produk makanan.

Wali Kota Respati menegaskan bahwa sidak ini bukan untuk mematikan usaha kuliner legendaris, melainkan untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi. “Konsumen itu harus tahu apa yang mereka makan, sesuai dengan label dan keterangan yang seharusnya ada,” pungkas Respati.

Hingga berita ini diturunkan, proses asesmen terus dilakukan oleh pemerintah kota Solo. Sementara itu, restoran Ayam Goreng Widuran diminta untuk menghentikan aktivitas operasional hingga status label halal dan non halal benar-benar jelas. Pemerintah Kota Solo berjanji akan terus mengawal kasus ini demi kepastian dan perlindungan konsumen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Rama Angriawan Hai, saya penulis baru!