BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang!

Jakarta, 10 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak 5 Juni 2025 untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini, yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, menyasar sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Setiap penerima berhak atas bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja di tengah tantangan ekonomi. Menurut laporan dari Kompas.com, BSU 2025 diprioritaskan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta rekening bank aktif.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah melalui platform digital. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan situs resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memverifikasi kelayakan penerima. Caranya, pengguna hanya perlu mengakses situs tersebut, memilih opsi "Cek Status Calon Penerima BSU," lalu memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga menjadi alternatif andal untuk memeriksa status secara praktis melalui ponsel.
"Sejak diluncurkan, situs dan aplikasi JMO telah membantu jutaan pekerja memeriksa status BSU dengan cepat dan aman," ungkap sumber dari Detik.com. Namun, beberapa pekerja melaporkan kendala saat mengakses situs Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga BPJS Ketenagakerjaan merekomendasikan penggunaan situs resmi mereka atau aplikasi JMO untuk proses yang lebih lancar.
Syarat dan Jadwal Pencairan
Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Proses verifikasi juga memerlukan data rekening bank yang valid untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Pencairan BSU 2025 akan berlangsung selama periode Juni hingga Juli 2025, dengan prioritas kepada pekerja yang telah terverifikasi.
"Kami berkomitmen memastikan bantuan ini tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran," ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip dari Radar Kediri.
Langkah Mudah Cek Status via HP
Bagi pekerja yang ingin memeriksa status penerima tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau unduh aplikasi JMO.
2. Login atau daftar akun baru jika belum terdaftar.
3. Masukkan data pribadi sesuai KTP dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan verifikasi.
Pemerintah mengimbau pekerja untuk segera memeriksa status mereka dan memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui. Dengan proses yang kini lebih mudah melalui platform digital, diharapkan seluruh penerima dapat segera menerima manfaat BSU 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan pelanggan mereka. Jangan lewatkan kesempatan ini, cek status Anda sekarang!
What's Your Reaction?






