Jeda Ijab Qobul Akad Nikah Luna Maya Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Ubud, Bali, pada 7 Mei 2025, menuai kontroversi setelah Ustadz Sirojuddin Assubki menyebut akad nikah tidak sah karena jeda ijab qobul. Polemik ini memicu debat di media sosial, mengingatkan pada kasus Rizky Febian dan Mahalini. Simak fakta dan pandangan pakar fiqih.

May 10, 2025 - 13:36
May 10, 2025 - 14:24
 0
Jeda Ijab Qobul Akad Nikah Luna Maya Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Jakarta, 10 Mei 2025 – Pernikahan selebritas Luna Maya dan Maxime Bouttier, yang digelar pada 7 Mei 2025 di Ubud, Bali, mendadak menjadi sorotan publik setelah Ustadz Sirojuddin Assubki, melalui akun TikTok @sirojjudin_assubki, menyatakan adanya kejanggalan dalam prosesi akad nikah mereka.

Menurutnya, akad tersebut tidak sah karena terdapat jeda antara pengucapan ijab dan qobul, yang dianggap melanggar syarat ketersambungan (muwalah) dalam mazhab Syafi’i.

Pernyataan ini memicu polemik pro dan kontra di media sosial, mengingatkan publik pada kasus serupa yang menimpa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada 2024.

Pernyataan Kontroversial Ustadz Sirojuddin

Ustadz Sirojuddin Assubki, yang dikenal aktif menyampaikan pandangan agama di TikTok, mengklaim bahwa jeda dalam akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, yang disiarkan langsung melalui YouTube TS Media, membuat prosesi tersebut tidak memenuhi syarat keabsahan menurut fiqih Islam.

Saya melihat ada jeda yang tidak wajar saat akad. Dalam Syafi’i, ijab dan qobul harus sambung-menyambung, kalau terputus, akadnya batal,” ujarnya dalam video yang kini telah viral, sebagaimana dilansir Gelora News pada 9 Mei 2025.

Namun, pernyataan ini menuai kritik karena tidak disertai bukti konkret, seperti cuplikan video yang menunjukkan durasi jeda. Sejumlah netizen, khususnya di platform X, mempertanyakan kredibilitas tuduhan tersebut.

Mana buktinya jeda itu lama? Jeda buat napas kan boleh dalam fiqih,” tulis akun @Rina_Setiowati dalam utas diskusi terkait postingan @geloraco pada 9 Mei 2025. Sementara itu, pendukung Ustadz Sirojuddin, seperti @Hafizul_Haris, justru mengapresiasi pernyataannya sebagai bentuk penegakan syariat. “Syariat harus ditegakkan, apalagi ini public figure.”, tulisnya.

Ijab Qabul Luna Maya Sah atau Tidak?

Menurut Dr. H. Ahmad Fathoni, M.A., pakar fiqih dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, jeda singkat dalam ijab dan qobul, seperti untuk bernapas atau menelan ludah, tidak membatalkan akad nikah.

Dalam mazhab Syafi’i, yang terpenting adalah ketersambungan makna dalam satu majelis. Jeda lama yang memungkinkan wali menarik ijab, seperti terdiam beberapa menit atau melakukan aktivitas lain, baru dianggap membatalkan,” jelasnya kepada Kompas.com pada 10 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa tuduhan ketidaksahan akad harus didukung bukti kuat dan diverifikasi oleh ulama yang hadir di majelis akad.

Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Luna Maya, Maxime Bouttier, atau penghulu yang memimpin akad untuk mengkonfirmasi atau membantah tuduhan tersebut. Hal ini membuat pernyataan Ustadz Sirojuddin tetap bersifat spekulatif.

Artikel Terkait: Desertir Marinir TNI AL Bergabung dengan Militer Rusia di Perang Ukraina, Atasan Konfirmasi Pemecatan

Paralel dengan Kasus Rizky Febian dan Mahalini

Kontroversi ini mengingatkan publik pada polemik pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, yang digelar pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.

Pernikahan mereka sempat dinyatakan tidak sah secara administratif karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), akibat kelalaian oknum yang tidak memenuhi rukun wali nikah.

Mahalini, yang merupakan mualaf, tidak memiliki wali nikah yang sah, sehingga pasangan ini harus menggelar akad ulang pada 27 Desember 2024, seperti dikonfirmasi oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, kepada Wartawan pada 5 Januari 2025: “Pernikahan mereka kini sudah sah secara agama maupun negara setelah akad ulang.

Sule, ayah Rizky Febian, menyebutkan adanya oknum yang sengaja tidak mendaftarkan pernikahan anaknya, sebagaimana dilaporkan Detik pada 29 Januari 2025.

Ada orang yang tidak bertanggung jawab, makanya harus diulang,” ujarnya. Kasus ini berbeda dengan tuduhan terhadap Luna Maya, yang berfokus pada jeda ijab qobul, tetapi keduanya menunjukkan sensitivitas publik terhadap keabsahan pernikahan selebritas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0