Dapat Reward Rp 800 Ribu Modal Scan Retina, Ini Resikonya!

Dapat reward Rp 800 ribu hanya dengan scan retina? Bagaimana caranya? Eits, sebelum ikut-ikutan orang, ketahui dulu resiko jika data biometrik penting seperti retina kamu sampai bocor>

May 5, 2025 - 14:51
May 9, 2025 - 09:58
 0
Dapat Reward Rp 800 Ribu Modal Scan Retina, Ini Resikonya!

Jakarta - Aplikasi World App sempat menggemparkan Indonesia dengan tawaran imbalan hingga Rp800 ribu bagi warga yang memindai retina mata mereka. Sebagai bagian dari proyek kripto Worldcoin, aplikasi ini memicu antrean panjang di Bekasi dan Depok, tempat perangkat canggih bernama Orb melakukan pemindaian iris.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan operasi Worldcoin pada Mei 2025, menyusul pelanggaran regulasi dan kekhawatiran atas keamanan data biometrik. Bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan imbalan tersebut, dan mengapa proyek ini menuai polemik?

Apa Itu Worldcoin?

World App, yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, adalah dompet digital berbasis blockchain untuk Worldcoin, sebuah inisiatif global yang didirikan oleh Sam Altman, CEO OpenAI. Worldcoin bertujuan menciptakan identitas digital bernama World ID melalui pemindaian iris mata, memastikan pengguna adalah manusia, bukan bot atau kecerdasan buatan. Pengguna yang terverifikasi menerima token kripto Worldcoin (WLD), yang dapat ditukar menjadi uang tunai.

“Kami ingin membangun jaringan keuangan dan identitas global yang dapat diakses semua orang,” ujar Alex Blania, CEO Tools for Humanity, dalam wawancara dengan The Block. Di Indonesia, imbalan awalnya diklaim mencapai Rp800 ribu, tetapi laporan dari dan CNN Indonesia menyebutkan beberapa warga hanya menerima Rp50 ribu karena fluktuasi harga token.

Langkah Mendaftar Worldcoint dan Mendapatkan Imbalan

Proses pendaftaran di World App dimulai dengan mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store. Pengguna membuat akun dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon, lalu memverifikasi identitas mereka melalui kode yang dikirimkan. Setelah akun aktif, pengguna harus menemukan lokasi Orb, perangkat berbentuk bola metalik untuk memindai iris mata.

Di Indonesia, lokasi Orb tersedia di titik-titik seperti Jalan Raya Narogong, Bojong Rawalumbu, Bekasi, serta Jalan Juanda dan Jalan Siliwangi di Depok. Informasi lokasi dapat diakses melalui fitur “Find Orb” di aplikasi atau situs resmi Worldcoin. Pemindaian iris hanya dapat dilakukan secara langsung di lokasi ini, bukan secara daring.

Saat tiba di lokasi Orb, pengguna diminta menatap lensa perangkat selama beberapa detik. Orb menggunakan kamera inframerah dan multispectral untuk memindai iris, menghasilkan kode terenkripsi bernama IrisHash, yang menjadi dasar World ID. Proses ini juga melibatkan pengambilan foto wajah untuk mencegah penipuan. 

Setelah pemindaian selesai, World ID dan token WLD otomatis dikreditkan ke dompet digital di World App. Pengguna kemudian dapat menukar token ini menjadi uang tunai melalui platform pertukaran kripto, seperti Binance atau Coinbase, dan mentransfernya ke rekening bank dalam waktu 24 jam, tergantung ketersediaan jaringan. Namun, kendala teknis sering muncul.

Farida, warga Depok berusia 60 tahun, mengeluh kepada wartawan. “Saya antre dua jam untuk scan mata, tapi sampai sekarang belum bisa tarik uang karena jaringan bermasalah.

Artikel Terkait: Prabowo Singgung Siswa Keracunan MBG karena Makan Tak Pakai Sendok, Ini Faktanya di Lapangan!

Data Biometrik yang Dikumpulkan

Selain iris mata, Worldcoin mengumpulkan foto wajah untuk verifikasi tambahan dan metadata seperti waktu dan lokasi pemindaian. Tools for Humanity mengklaim data asli dihapus kecuali pengguna memilih opsi penyimpanan. Namun, pengumpulan data biometrik ini memicu kekhawatiran serius. Iris mata bersifat permanen dan tidak dapat diubah seperti kata sandi, menjadikannya target potensial untuk penyalahgunaan jika bocor.

Laporan dari Kenya, sebagaimana dilansir Kompas, mengungkap adanya pasar gelap untuk World ID, memperbesar risiko. Banyak warga Indonesia, tergiur imbalan, tidak memahami sepenuhnya bagaimana data mereka dikelola, terutama karena penjelasan dari operator Orb seringkali terbatas.

Pembekuan oleh Komdigi

Kontroversi Worldcoin memuncak ketika Komdigi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) proyek ini pada Mei 2025.

PT Terang Bulan Abadi, yang mengelola Worldcoin di Indonesia, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Lebih lanjut, entitas ini menggunakan TDPSE milik PT Sandina Abadi Nusantara, sebuah pelanggaran serius. 

“Kami mendeteksi ketidakpatuhan terhadap regulasi PSE dan potensi risiko bagi masyarakat,” ujar pejabat Komdigi kepada Antara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperingatkan bahwa World App tidak memiliki izin operasional, berpotensi merugikan pengguna. Pembekuan ini dipicu oleh antrean warga yang membludak dan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait data biometrik.

Risiko Privasi dan Keamanan

Risiko penyalahgunaan data biometrik menjadi inti kontroversi Worldcoin. Jika data retina jatuh ke tangan yang salah, pelaku dapat menggunakannya untuk pencurian identitas, pengawasan, atau penipuan canggih.

Bayangkan jika seseorang menggunakan data KTP Anda untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan Anda; kini, gantikan KTP dengan retina, yang tidak bisa diganti seumur hidup.

Di masa depan, retina bisa menjadi “password” untuk mengakses layanan digital, seperti autentikasi iris pada ponsel Samsung. Jika data retina bocor sekarang, itu sama saja dengan kehilangan kunci akses permanen. 

Kita belum tahu seberapa penting retina di masa depan, tetapi kebocoran hari ini bisa membahayakan keamanan pengguna selamanya. Laporan dari Kenya, sebagaimana dilansir media online, mengungkap adanya pasar gelap untuk World ID, memperbesar risiko.

Meskipun Worldcoin mengklaim menggunakan enkripsi dan protokol zero-knowledge proof, laporan peretasan perangkat Orb di beberapa negara menambah keraguan. Banyak warga Indonesia, tergiur imbalan, tidak memahami risiko ini karena minimnya transparansi dari operator Orb.

Tantangan dan Imbauan Komdigi

Pembekuan Worldcoin mencerminkan tantangan dalam mengatur teknologi baru di era digital. Komdigi telah memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk memberikan klarifikasi, tetapi status operasional Worldcoin tetap dibekukan hingga memenuhi regulasi.

OJK menegaskan pentingnya legalitas untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan. Worldcoin menjanjikan inklusi keuangan, tetapi langkahnya di Indonesia tersandung masalah regulasi dan privasi.

Imbalan Rp800 ribu memang menggiurkan, tetapi fluktuasi nilai token dan risiko data biometrik membuat banyak warga kecewa. Komdigi mengimbau masyarakat berhati-hati menyerahkan data sensitif dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Sebagai penutup, kasus ini menjadi pengingat bahwa data pribadi adalah aset berharga yang harus dijaga. Komdigi berkomitmen menjaga keamanan ruang digital nasional, mengajak warga menciptakan ekosistem daring yang aman.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0